A.
Efektifnya Jumlah Bank Di Indonesia
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas
bahwa Bank Indonesia menjadi otoritas meneter yang memiliki kewenangan untuk
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, kewenangan tersebut menjadi
pedomana bagi sistem perbankan yang ada di Indonesia. Selain itu Bank Indonesia memiliki peran
vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya
perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui
mekanisme pengawasan dan regulasi. Pengawasan terhadap perbankan saat ini
dilaksanakan oleh lembaga dengan nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana
yang telah kita ketahui bahwa jumlah bank yang ada di Indonesia berjumlah lebih
dari seratus. Tepatnya pada maret tahun 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mencatat bank di Indonesia berjumlah 119 bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak
56 bank hanya memiliki modal di bawah Rp 100 miliar. Sementara 4 bank yang
memiliki modal di atas Rp 30 triliun, dan sisanya bermodal Rp 1 triliun–Rp 30
triliun. Hal ini oleh OJK perbankan di Indonesia dianggap terlalu gemuk. Dengan
demikian, OJK bertekad untuk merampingkan jumlah bank di Indonesia melalui
program Masteplan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI). Targetnya dalam tempo 10
tahun mendatang, jumlah bank di Indonesia akan menyusut hingga 50% dari jumlah
bank yang ada saat ini. Sehingga dalam 10 tahun mendatang jumlah bank yang ada
di Indonesia yang tersisa tinggal 59 hingga 60 bank saja. Berdasarkan hitungan
OJK, jumlah tersebut ideal bagi perbankan nasional yang saat ini dianggap
terlalu gemuk. Pemangkasan jumlah bank tersebut akan dilaksanakan melalui
merger, akuisisi, dan konsolidasi. Dalam hal ini OJK akan memberikan insentif
bagi bank yang melakukan aksi tersebut. Nantinya, otoritas akan membolehkan investor
asing memiliki lebih dari 40% saham bank lokal. Adapun persyaratannya yaitu
investor wajib mengakuisisi lebih dari satu bank.
Menteri Perekonomian Khairul Tanjung (2014)
mengatakan bahwa “saat tren di dunia global adalah tak perlu jumlah bank banyak,
namun ukurannya harus besar dan kuat.” Dalam hal ini tren membentuk bank besar
melalui konsolidasi seperti merger raksasa di Malaysia juga dilakukan di
sejumlah Negara di Eropa, Asia dan Amerika. Dengan demikian melalui kebijakan
OJK Indonesia harus mampu menuju ke arah sana, karena jumlah bank di Indonesia
yang lebih dari seratus tersebut terlalu banyak yang disebabkan ukurannya
kecil-kecil. Bank di Indonesia yang ukurannya besar yaitu Bank Mandiri yang
masih urutan 11 di ASEAN. Namun, untuk bisa berbicara banyak di ASEAN Economic
Community bank di Indonesia harus menguasai 10 besar bank terbesar di
ASEAN. Dalam pelaksanaan merger tersebut tidak dapat dipaksakan dan harus ada
persetujuan dari pemegang saham. Seharusnya pemegang saham tidak perlu takut
presentasi sahamnya kecil pada sebuah bank hasil merger, karena kecil
presentasinya namun nilanya besar. Merger akan meningkatkan efisiensi dan
meningkatkan produktivitas. Nilai tambah saham dari pemilik bank akan menjadi
lebih baik.
Melalui kebijakan OJK, pemerintah mendorong
iklim agar pemilik bank di Indonesia melakukan konsolidasi seperti merger
sehingga dihasilkan bank yang kuat di dalam negeri. Jumlah bank yang ada
menjadi sedikit tetapi ukurannya menjadi besar. Sehingga mampu bersaing baik di
lingkup nasional maupun internasional. Dalam hal Negara dan penduduknya yang
jauh lebih kecil dari pada Indonesia, Singapura memiliki bank terbesar di
ASEAN. Indonesia yang memiliki produk domestik bruto (PDB) lebih besar masih
belum mampu seperti Negara Singapura. Pada tahun 2020 indusri perbankan di
ASEAN akan dibuka bebas. Dalam hal ini Indonesia harus mempunyai bank yang
besar dan kuat sehingga dapat bersaing dengan bank-bank besar dari Negara lain,
terutama dari Negara Singapura yang notabennya menguasai bank-bank besar di
ASEAN. Di Indonesia terdapat3 (tiga) bank yang masuk 15 besar di ASEAN yaitu
Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Central Asia (BCA). Dari
sisi modal Bank Mandiri nomor 8 di ASEAN dengan modal US$ 7,3 miliar, diikuti
BRI di nomor 10 dengan modal US$ 6,5 miliar, dan BCA di nomor 15 dengan modal
US$ 5,3 miliar. Sementara dari sisi kapitalisasi pasar, BCA peringkat 6 senilai
US$ 19,4 miliar, diikuti Bank Mandiri peringkat 8 senilai US$ 15,1 miliar,
kemudian BRI peringkat 10 dengan nilai US$ 14,7 miliar. Sedangkan dari sisi
asset bank di Indonesia masih kalah dengan bank di Singapura. Pada tahun 2013
di Indonesia jumlah bank sebanyak 120 bank, sedangkan di Malaysia memiliki
8bank serta di Singapura hanya memiliki 3 bank dan semuanya menjadi raja bank
di ASEAN. Selain itu penetrasi bank-bank asing di Indonesia sudah sangat besar.
Hal tersebut terlihat dari dominasi cabang bank-bank asing yang ada di
Indonesia saat ini. Dari data Bank Mandiri, kantor cabang bank-bank milik asing
saat ini mencapai 43,4% dari total kantor cabang bank-bank yang beroperasi di
Indonesia. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dari badan pengawas
perbankan dalam hal pemberian izin pendirian bank agar tercipta efisiensi
terhadap perbankan di Indonesia.
Sumber:
Media Bisnis. 2014, 10 September. Jumlah Bank Di Indonesia Terlalu Banyak. (Online),
(http://kinerjabank.com/jumlah-bank-di-indonesia-terlalu-banyak) diakses pada
tanggal 07 Februari 2016.
Redaksi. 2014, 27 November. OJK Akan Mengurangi
Jumlah Bank di Indonesia. (Online),
(http://www.redaksi@katadata.co.id/OJK-akan-mengurangi-jumlah-bank-di-indonesia.html)
diakses pada tanggal 07 Februari 2016.
Gambar:https://www.google.co.id/search?q=gambar+bank+di+indonesia&tbm=isch&imgil=v7A_9F6Xaay2fM%253A%253BaB-oCAOYeXG7_M%253Bhttp%25253A%25252F%25252Fkekunaan.blogspot.com%25252F2014%25252F03%25252Fgedung-bank-indonesia-medan.html&source=iu&pf=m&fir=v7A_9F6Xaay2fM%253A%252CaB-oCAOYeXG7_M%252C_&usg=__xnVwt-3N4F9vHhwpii10koGKAaA%3D&biw=1024&bih=509&ved=0ahUKEwiVnYyyoNjRAhWIuY8KHd6uDEcQyjcINA&ei=CvWFWJXwDIjzvgTe3bK4BA#imgdii=v7A_9F6Xaay2fM%3A%3Bv7A_9F6Xaay2fM%3A%3BOkrCOWnkyfZZYM%3A&imgrc=v7A_9F6Xaay2fM%3A
No comments:
Post a Comment